Liputan6.com, Jakarta – Siti dan Sudin, dua anak orang utan Sumatera (Pongo abelii) memiliki kisah hidup memilukan. Sejak kecil mereka dipisahkan dari induknya karena menjadi objek perdagangan satwa liar dilindungi ilegal.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu dan Lampung berhasil menyelamatkannya di Pelabuhan Bakauheni Lampung pada 2021. Setelah sempat dirawat di Lampung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memutuskan agar kedua anak orang utan itu direhabilitasi di Jambi bekerja sama dengan Frankfurt Zoological Society (FZS) Indonesia.
Mereka awalnya dikarantina. Siti bahkan harus dirawat intensif selama tiga bulan oleh dokter hewan karena mengalami peradangan paru-paru.
Pada Januari 2022, Siti dan Sudin mulai belajar di sekolah hutan setelah dipindahkan ke Sumatran Orang utan Reintroduction Center (SORC) Sungai Pengian, Jambi. Dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (20/8/2023), sekolah hutan merupakan langkah awal untuk mempersiapkan orang utan kembali ke alam liar dengan memberi pelatihan adaptasi yang komprehensif.
Orangutan dapat belajar beradaptasi secara bertahap terhadap lingkungan hutan dan terutama untuk mengenalkan sebanyak mungkin jenis pakan dari hutan yang dapat dimakan.
“Saat ini Siti dan Sudin masih menjalani proses reintroduksi, di antaranya belajar hidup di alam melalui pelatihan sekolah hutan. Setiap hari, trainer orangutan membawa Siti dan Sudin mengikuti sekolah hutan dari pagi hingga sore hari,” ujar Indra Exploitasia, Staf Ahli Menteri LHK.
Siti dan Sudin memiliki karakter yang berbeda. Siti lebih aktif dan pemberani dibandingkan Sudin. Sudin sedikit pemalu namun lincah dalam bergerak. Mereka suka bermain bersama baik di kandang maupun saat menjalani sekolah hutan.