Kegiatan ini menjadi penting di tengah upaya pemerintah untuk mengedukasi dan meningkatkan penggunaan jamu yang aman, bermutu dan bermanfaat. Selain itu agar jamu dapat lebih berperan dalam meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat dan meningkatkan ekonomi rakyat di masa pandemi COVID-19.
Pada kegiatan ini, saat itu hadir mewakili Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Ketua Tim Kerja Narkotika, Psikotropika, Prekursor Farmasi dan Special Access Scheme, Liza Fetrisiani. Ia menyampaikan, yang perlu diperhatikan oleh para pelaku UJG dan UJR maupun masyarakat adalah bagaimana penggunaan jamu agar dapat memenuhi persyaratan kesehatan, yang aman dikonsumsi, terutama dalam aspek kebersihan (hygiene dan sanitasi) dalam pembuatan jamu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UJG dan UJR maupun masyarakat dapat menerapkan penggunaan pengolahan jamu yang memperhatikan kebersihan dan kesehatan serta masyarakat dapat mengetahui manfaat jamu bagi kesehatan dan kebugaran keluarga.
“Saya berharap agar kita bisa bekerja sama dalam melakukan pembinaan penggunaan jamu yang aman, bermutu dan bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan kebugaran keluarga,” tutur Liza.